1. LAYANAN MAKTABAH
(a) Seluruh civitas PIA berhak memanfaatkan buku-buku dari maktabah Pesantren.
(b) Pemanfaatan dapat dilakukan dengan dua cara :
i. Membaca bahan pustaka (Buku referensi, majalah dan lain-lain).
ii. Meminjam bahan pustaka (non referensi) dengan ketentuan yang berlaku.
2. TATA TERTIB LAYANAN MAKTABAH SECARA UMUM
(a) Mengucapkan salam ketika masuk maktabah.
(b) Pada saat masuk maktabah kaki dalam keadaan bersih, berpakaian rapi dan sopan.
(c) Bertindak sopan dan tidak membuat gaduh di maktabah.
(d) Tidak membawa makanan dan minuman apapun ke dalam maktabah.
(e) Tas atau peralatan sekolah yang memungkinkan / diperbolehkan dapat dititipkan pada tempat yang telah disediakan.
(f) Melakukan presensi (tahdhir) pada menu visitor di komputer, dan jika listrik mati maka pengisian pada buku presensi.
(g) Mengambil buku dengan hati-hati dan tidak berebut.
(h) Mempergunakan tempat yang sudah disediakan untuk membaca dan menulis (meja dan kursi) kecuali bila tempat telah penuh.
(i) Memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk menimba ilmu, menghormati ilmu dan pengunjung yang lain.
(j) Tidak diperkenankan mengembalikan buku pada rak buku akan tetapi diletakkan di atas meja baca.
(k) Tidak dibenarkan bagi pengunjung untuk tidur di ruang maktabah, menjadikan maktabah sebagai basecamp, dan tempat penitipan.
(l) Tidak boleh bagi para pengunjung untuk merusak, merubah atau mengambil inventaris baik buku/peralatan lain, dan semua fasilitas yang ada di maktabah, tanpa izin.
(m) Setiap sikap yang tidak mengindahkan aturan di atas, maka petugas maktabah berhak untuk mengambil kebijakan sesuai kondisi dan aturan yang berlaku.
(n) Mengikuti SOP pemustaka maktabah
3. TATA TERTIB PEMINJAMAN
(a) Peminjaman Umum
i. Peminjaman buku hanya di layani oleh petugas Maktabah Pesantren.
ii. Peminjaman dilakukan di waktu layanan maktabah.
iii. Peminjam menyerahkan kartu anggota kepada petugas sewaktu meminjam buku.
iv. Menunjutkan kartu E-Kanz sendiri kepada petugas dan bukan milik orang lain.
v. Peminjam wajib menjaga dan merawat buku yang dipinjam dengan baik.
vi. Batas jumlah buku yang di pinjam :
A. Untuk asatidzah dan pegawai maksimal 5 exemplar selama 2 pekan
B. Untuk khidmah maksimal dua exemplar selama sepekan
C. Untuk santri maksimal satu exemplar selama sepekan
vii. Bagi peminjam yang menginginkan perpanjangan waktu peminjaman, hendaknya mengembalikan dahulu buku yang akan kembali dipinjam untuk diadakan pendataan ulang.
viii. Peminjam mengembalikan buku tepat pada waktunya.
ix. Bagi santri yang terlambat mengembalikan buku, dikenakan denda minimal Rp. 1000,- per hari per eksemplar.
x. Peminjam bertanggung jawab atas kerusakan dan kehilangan buku sewaktu dipinjam dengan teknis yang disepakati bersama penanggung jawab maktabah. (mengganti buku yang hilang / dihilangkan)
xi. Pemustaka wajib mengembalikan buku yang dipinjam dengan menyerahkan buku kepada petugas. (petugas tidak bertanggung jawab atas kehilangan buku atau keterlambatan, jika pengembalian buku hanya diletakkan di dalam MDI tanpa menyerahkan terlebih dahulu kepada petugas)
(b) Peminjaman Khusus
Diberikan kepada seluruh civitas PIA yang akan meminjam buku lebih dari ketentuan pada umumnya, baik jumlah buku maupun lamanya. Adalah sebagai berikut :
i. Pemustaka memberikan surat keterangan alasan untuk peminjaman khusus
ii. Petugas memberikan blanko peminjam khusus.
iii. Pemustaka mengisi blanko dan menandatanganinya serta meminta tanda tangan kepada pihak yang bersangkutan.
iv. Lama peminjaman maksimal 1 bulan dan bisa diperpanjang lagi setelah melapor dengan membawa buku yang dipinjam.
v. Adapun ketentuan lainnya sama dengan point 3 (a)
4. ATURAN PENGGUNAAN LAYANAN KOMPUTER
(a) Aturan Umum Penggunaan Layanan Komputer
i. Tidak diperkenankan mematikan (Shut Down) CPU layanan komputer.
ii. Tidak diperkenankan memasukkan flashdisk dan atau install aplikasi apapun CPU layanan komputer.
iii. Tidak diperkenankan uninstall aplikasi dan atau mendelete folder atau file apapun yang ada di dalam CPU layanan komputer.
(b) Intranet (jaringan lokal)
i. Pemustaka masuk ke MDI lalu presensi terlebih dahulu dengan menggunakan E-Kanz dan memastikan nama pemegang kartu muncul di layar monitor.
ii. Bagi yang tidak muncul namanya segera melaporkan kepada bagian layanan pemustaka
iii. Untuk menggunakan layanan ini pemustaka sudah terdaftar sebagai anggota MDI.
iv. Menuju komputer dengan memilih salah satu dari 6 komputer yang telah disediakan
v. Jika semua komputer digunakan maka dipersilakan antri.
vi. Komputer nomor 7,8 dan 9 khusus untuk jenjang IL dan MA.
vii. Durasi layanan komputer bagi setiap pemustaka 20 menit, jika ada yang lebih maka masuk kategori pelanggaran dengan point 5.
viii. Jika masih ada keperluan yang harus membutuhkan waktu lebih dari 20 menit serta memungkinkan kondisi pemustaka lain tidak ada yang mengantri, maka diwajibkan lapor kepada bagian layanan pemustaka.
ix. Pemustaka diperbolehkan keluar dari MDI.
(c) Internet
i. Pemustaka masuk ke MDI lalu presensi terlebih dahulu dengan menggunakan E-Kanz dan memastikan nama pemegang kartu muncul di layar monitor.
ii. Bagi yang tidak muncul namanya segera melaporkan kepada bagian layanan pemustaka.
iii. Untuk menggunakan layanan ini pemustaka sudah terdaftar sebagai anggota MDI.
iv. Mendaftar penggunaan layanan komputer di bagian layanan pemustaka dengan menyerahkan E-Kanz, jika tidak membawa atau ketinggalan E-Kanz maka tidak diperbolehkan menggunakan layanan ini.
v. Dengan menyerahkan E-Kanz, pemustaka akan mendapatkan Voucher Hotspot yang akan digunakan untuk login ke internet dengan mengisi Username dan Password yang telah tertulis di voucher Hotspot tersebut.
vi. Menuju komputer dengan memilih salah satu dari 6 komputer yang telah disediakan.
vii. Jika semua komputer digunakan maka dipersilakan antri.
viii. Komputer nomor 7,8 dan 9 khusus untuk jenjang IL dan MA.
ix. Durasi layanan komputer bagi setiap pemustaka 20 menit, jika ada yang lebih maka masuk kategori pelanggaran dengan point 10.
x. Jika masih ada keperluan yang harus membutuhkan waktu lebih dari 20 menit, serta memungkinkan kondisi pemustaka lain tidak ada yang mengantri, maka diwajibkan lapor kepada bagian layanan pemustaka.
xi. Jika telah selesai pemustaka diwajibkan untuk mengembalikan Voucher Hotspot untuk di tukar dengan kartu E-Kanz.
xii. Pemustaka diperbolehkan keluar dari MDI.
(d) Aturan Khusus Menggunakan Layanan Komputer Internet
i. Dilarang membuka situs yang menyelisihi syari’at Islam.
ii. Dilarang membuka situs game, iklan, sosial media, e-commerce (belanja online), layanan streaming / film, mendengarkan musik.
5. WAKTU PEMANFAATAAN MAKTABAH
Pemanfaatan dan peminjaman buku di maktabah dilayani setiap hari Sabtu sampai dengan Kamis pada pukul :
(a) 07:00 – 11:00 WIB
(b) 13:00 – 14:30 WIB
(c) Ba’da asar – 17:00 WIB
(d) Ba’da isya – 21:00 WIB
(e) Hari Jum’at tutup.
6. KETENTUAN PEMBUATAN KARTU ANGGOTA MDI.
(a) Ketentuan pembuatan kartu untuk para Asatidzah dan Pegawai PIA :
i. Pembuatan kartu dilayani pada hari Sabtu sampai dengan hari Kamis pada jam pelayanan.
ii. Bersedia menaati peraturan peminjaman yang berlaku di maktabah PIA.
iii. Menjaga kartu anggota dengan baik.
(b) Ketentuan pembuatan kartu untuk santri PIA :
i. Pembuatan dilayani pada hari Sabtu sampai dengan hari Kamis pada jam pelayanan.
ii. Membawa kartu E-Kanz kecuali santri SDITQ.
iii. Bersedia mentaati peraturan peminjaman yang berlaku di maktabah PIA.
iv. Menjaga kartu anggota dengan baik. Apabila rusak atau hilang segera lapor dan dikenakan biaya pembuatan kartu.
7. SANGSI
Pengguna maktabah yang tidak menaati peraturan, akan dikenakan sanksi berupa denda atau lainnya dengan persetujuan dari Kasie Dakwah dan selanjutnya akan ditembuskan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Address :
Jl. Raya Semarang - Solo No.KM 45, Tluko, Butuh, Kec. Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Indonesia - Kode Pos : 50775. Email : maktabahdarulirsyad@gmail.org
Phone Number :
(0298) 321658
Fax Number :
(0298) 312456
Sabtu - Kamis :
Pagi : 07:00 – 11:00 WIB
Siang : 13:00 – 14:30 WIB
Sore : Ba’da asar – 17:00 WIB
Malam Ba’da isya – 21:00 WIB
Hari Jum'at Libur
Libur pekanan Maktabah Darul Irsyad
Kami memiliki banyak jenis koleksi di perpustakaan kami, mulai dari buku Pengetahuan Agama berbahasa Arab yang lengkap hingga Pengetahuan Umum, dari bahan cetak hingga koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Kami juga mengumpulkan publikasi serial bulanan seperti majalah.
Untuk dapat meminjamkan koleksi perpustakaan kami, Anda harus terlebih dahulu menjadi anggota perpustakaan. Ada syarat dan ketentuan yang harus Anda patuhi.