Kartu Anggota

Ditulis oleh Ilham Zulqornaen, edited by IZN Dev

Tata Cara Pembuatan Kartu Pemustaka

Untuk melakukan kegiatan pinjam meminjam sebuah buku, maka seorang pemustaka diwajibkan untuk menjadi anggota atau member dari perpustakaan tersebut, serta tunduk mengikuti aturan anggota yang ada. Setelah pemustaka mendaftarkan dirinya sebagai anggota perpustakaan, maka ia akan diberikan kartu anggota perpustakaan sebagai tanda bukti bahwasanya ia adalah anggota resmi perpustakaan, dan sebagai alat sah peminjaman buku perpustakaan.

Maka pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang seputar pembuatan kartu pemustaka dari mulai pendaftaran, pencatatan, pencetakan hingga pemberian kartu terhadap pemustaka yang mendaftar.

Dalam pembahasan berikut kita akan membagi beberapa segmen pembahasan secara terstruktur dan sistematis agar mudah dipahami oleh kalian semua.

Pemberian Kartu Pemustaka

  1. Setelah kartu jadi, panggil pemustaka tersebut, gunakanlah mic untuk memanggil pemustaka tersebut.
  2. Sebelum kartu diserahkan, pemustaka terlebih dahulu mengisi blangko penerimaan kartu anggota perpustakaan.
  3. Setelah selesai, maka kartu anggota dan kartu E-Kanz nya diberikan kembali kepada pemustaka tersebut.

Masih Belum Paham?? Pelajari Kembali Materi Sebelumnya!

Video Explanation | Video Penjelasan

Masih belum paham? Yuk simak video berikut biar makin paham

© IZN Dev & Maktabah Darul Irsyad 2023 | 1444 H